Lewati ke konten
Informasi

INFORMASI TEKNIS PPDB DI SMAN 8 BANDUNG

By Admin • 16 May 2020
INFORMASI TEKNIS PPDB DI SMAN 8 BANDUNG

Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru atau lebih dikenal dengan PPDB dilaksanakan melalui 4 jalur yaitu Jalur Afirmasi/KETM, Jalur Perpindahan Orang tua/ Anak Guru, Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Nilai Kejuaraan, dan Jalur Zonasi. Keempat jalur tersebut dibagi ke dalam dua tahap pada pelaksanaannya sebagai berikut:

  • Tahap 1 merupakan tahapan yang dilaksanakan untuk Jalur Afirmasi/KETM, Jalur Perpindahan Orang tua/ Anak Guru, Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Nilai Kejuaraan yang diawali masa pendaftaran pada tanggal 08-12 Juni 2020, pengumuman seleksi pada tanggal 22 Juni 2020, dan daftar ulang pada tanggal 23-24 Juni 2020.
  • Tahap 2 merupakan tahapan yang dilaksanakan untuk Jalur Zonasi yang diawali masa pendaftaran pada tanggal 25 Juni -01 Juli 2020, pengumuman seleksi pada tanggal 08 Juli 2020, dan daftar ulang pada tanggal 09-10 Juli 2020.

Pendaftaran PPDB tahun ini dengan mengacu pada penaganan pandemi maka dilakukan melalui 2 cara yaitu:

  1. Pendaftaran dapat dilakukan melalui sekolah asal melalui alamat http://sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id
  2. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui alamat http://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id

Berdasarkan pada jumlah sekolah yang dapat dipilih, keempat jalur memiliki aturannya masing-masing yaitu:

  1. Jalur Afirmasi/KETM dapat memilih 2 SMA baik di dalam atau luar zonasi
  2. Jalur Perpindahan Orang tua hanya dapat memilih 1 SMA baik di luar zonasi dan Jalur Anak Guru hanya dapat memilih 1 SMA baik di dalam atau di luar zonasi
  3. Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Nilai Kejuaraan hanya dapat memilih 1 SMA baik di dalam atau di luar zonasi
  4. Jalur Zonasi.dapat memilih 2 SMA hanya di dalam luar zonasi

Adapun Persyaratan yang perlu dipersiapkan terbagi kedalam umum dan khusus berikut rinciannya:

Persyaratan Umum

  1. Ijazah
  2. Kartu Keluarga
  3. Akta Kelahiran
  4. Buku Rapor
  5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Persyartan Khusus

  1. Dokumen Kartu Program Penangan Kemiskinan (bagi jalur afirmasi/KETM)
  2. Surat keterangan domisil dari RT/RW (bagi keluarga korban bencana alam/sosial untuk jalur afirmasi)
  3. Surat tugas orang tua (bagi jalur perpindahan/ anak guru)
  4. Piagam dan dokumentasi prestasi (untuk jalur prestasi)

SMAN 8 Bandung menyediakan total kuota seluruh jalur PPDB sebanyak 360 siswa untuk 11 rombel yang terbagi atas (*masih dapat berubah/tentatif) sebagai berikut:

  1. Jalur Zonasi sebanyak 50% dari total kuota dengan jumlah 180 siswa meliputi 175 siswa umum + 5 siswa ABK.
  2. Jalur Afirmasi/KETM sebanyak 20% dari total kuota dengan jumlah 72 siswa
  3. Jalur Prestasi sebanyak 25% dari total kuota dengan jumlah 90 siswa yang meliputi 54 siswa jalur prestasi nilai rapor dan 36 siswa jalur prestasi nilai kejuaraan
  4. Jalur Perpindahan Ortu dan Anak Guru sebanyak 5% dari total kuota dengan jumlah 18 siswa yang meliputi 6 siswa jalur perpindahan orang tua dan 12 siswa jalur anak guru

Berkaitan dengan sistem seleksi masing-masing jalur dapat dirinci sebagai berikut:

  1. Jalur Zonasi diseleksi berdasarkan jarak terdekat ke sekolah yang dituju dan jika terdapat jarak yang sama akan diseleksi berdasarkan usia paling tua
  2. Jalur Afirmasi/KETM diseleksi berdasarkan jarak terdekat ke sekolah yang dituju dan jika terdapat jarak yang sama akan diseleksi berdasarkan usia paling tua
  3. Jalur Prestasi Nilai Rapor diseleksi berdasarkan rumus penilaian Alternatif B yaitu Nilai Akhir = nilai 7 mapel + nilai rata-rata UN dan jika terdapat nilai yang sama maka akan diseleksi berdasarkan jarak terdekat
  4. Jalur Prestasi Nilai Kejuaraan diseleksi berdasarkan penskoran tingkat juara + tingkat wilayah dan jika terdapat nilai yang sama maka akan diseleksi berdasarkan jarak terdekat
  5. Jalur Perpindahan Orang Tua/ Anak Guru diseleksi berdasarkan jarak terdekat ke sekolah yang dituju dan jika terdapat jarak yang sama akan diseleksi berdasarkan usia paling tua

Informasi lebih lanjut dapat diakses pada alamat https://disdik.jabarprov.go.id dan file-file serta infografis dapat diakses pada laman BERKAS dalam Website ini

Bagikan Berita Ini:

WhatsApp Facebook Twitter